Jakarta, 8 Mei 2026 – Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dengan menutup akses keluar-masuk di area sekitar rel kereta kawasan Jatinegara setelah beredarnya video tak senonoh yang viral di media sosial. Penutupan dilakukan untuk mencegah aktivitas yang dinilai meresahkan warga sekaligus menjaga ketertiban umum di lokasi tersebut.
Langkah penertiban dilakukan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila di area rel ramai diperbincangkan publik. Rekaman tersebut memicu keresahan masyarakat karena lokasi kejadian berada di kawasan terbuka yang kerap dilalui warga dan pengguna transportasi umum.
Petugas Satpol PP bersama aparat terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penataan area. Dalam operasi tersebut, sejumlah akses tidak resmi menuju jalur rel ditutup menggunakan pagar pembatas dan penghalang sementara agar masyarakat tidak lagi bebas keluar-masuk ke area yang dianggap rawan.
Pihak Satpol PP menjelaskan bahwa kawasan di sekitar rel sebenarnya bukan tempat untuk aktivitas umum maupun lokasi berkumpul warga. Selain membahayakan keselamatan karena dekat dengan lintasan kereta aktif, area tersebut juga dinilai rawan disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma sosial.
Menurut petugas, penutupan akses dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat yang muncul setelah video viral tersebut menyebar luas. Aparat berharap langkah itu dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.
Selain melakukan penutupan jalur, petugas juga meningkatkan patroli di sekitar kawasan rel Jatinegara, terutama pada malam hari dan jam-jam sepi. Pengawasan diperketat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas mencurigakan maupun pelanggaran ketertiban umum di lokasi tersebut.
Warga sekitar menyambut baik tindakan penertiban yang dilakukan pemerintah. Mereka mengaku selama ini area di sekitar rel sering dijadikan tempat nongkrong hingga aktivitas yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan. Dengan adanya pembatasan akses, warga berharap situasi kawasan menjadi lebih tertib dan aman.
Sejumlah warga juga meminta pengawasan dilakukan secara rutin agar area rel tidak kembali dipenuhi aktivitas liar. Mereka menilai kawasan tersebut seharusnya difokuskan untuk keselamatan perjalanan kereta dan bukan dijadikan tempat berkumpul tanpa pengawasan.
Di sisi lain, pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak menggunakan ruang publik dan menjaga norma kesusilaan. Aparat menegaskan bahwa tindakan yang melanggar ketertiban umum dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Penataan kawasan rel di Jatinegara disebut akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk evaluasi terhadap titik-titik akses liar lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun keselamatan. Pemerintah daerah berharap kerja sama masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.