Jakarta, 9 Mei 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyita sejumlah barang bukti penting saat menggerebek markas judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk. Dalam operasi tersebut, aparat menemukan brankas serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian daring internasional.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan terkait dugaan operasional jaringan judi online berskala besar di lokasi tersebut. Polisi sebelumnya juga telah mengamankan ratusan warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal itu.
Selain brankas dan uang asing, aparat menemukan berbagai perangkat elektronik seperti komputer, ponsel, server komunikasi, dan perlengkapan digital lain yang diduga digunakan untuk menjalankan sistem perjudian online lintas negara.
Pihak kepolisian menyebut temuan uang berbagai mata uang memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut melayani pengguna dari luar Indonesia dan memiliki aktivitas transaksi internasional.
Penyidik kini masih mendalami jumlah keseluruhan uang yang diamankan serta menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang terkait dengan tindak pidana lain seperti pencucian uang.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena jaringan judi online yang dibongkar disebut beroperasi secara terorganisir dengan sistem digital modern dan melibatkan warga negara asing dari berbagai negara.
Pengamat keamanan siber menilai perkembangan teknologi keuangan dan transaksi digital lintas negara membuat jaringan perjudian online semakin sulit dilacak apabila tidak disertai pengawasan yang kuat.
Selain penindakan pidana perjudian, aparat juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memeriksa aspek keimigrasian dan kemungkinan pelanggaran administrasi lainnya oleh pihak yang terlibat.
Masyarakat berharap pengungkapan kasus besar seperti ini dapat membantu mempersempit ruang gerak jaringan perjudian online internasional yang dinilai semakin meresahkan.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung dan kepolisian membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus untuk mengungkap aktor utama serta jaringan keuangan di balik operasional markas judi online di Hayam Wuruk tersebut.