Jakarta, 6 Mei 2026 – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan berbagai insentif guna menarik investasi dalam pengembangan International Financial Center (IFC) di Bali. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemberian pajak hingga 0 persen untuk meningkatkan daya tarik kawasan tersebut sebagai pusat keuangan internasional.
Rencana ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan global. Dengan menghadirkan fasilitas dan regulasi yang kompetitif, diharapkan Bali dapat menjadi destinasi utama bagi investor dan institusi keuangan internasional.
Pihak pemerintah menyebutkan bahwa skema insentif pajak ini masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi ekonomi nasional. Selain pajak, berbagai kemudahan lain seperti perizinan dan dukungan infrastruktur juga akan disiapkan.
Pengembangan IFC di Bali dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Selain itu, kehadiran pusat keuangan internasional juga diharapkan dapat memperkuat sektor jasa keuangan domestik.
Namun, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap penerimaan negara. Pemerintah perlu memastikan bahwa insentif yang diberikan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian.
Dengan berbagai opsi yang tengah dikaji, Indonesia optimistis dapat menarik minat investor global untuk berpartisipasi dalam pengembangan IFC Bali. Jika terealisasi, langkah ini berpotensi menjadi tonggak penting dalam transformasi sektor keuangan nasional.