Surabaya, 4 September 2026 – Kementerian Sosial memberikan pembekalan mengenai standar kelembagaan dan pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial kepada 600 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya sebelum mereka diterjunkan langsung ke sejumlah lembaga sosial. Para mahasiswa dijadwalkan melakukan kegiatan di 81 LKS yang tersebar di wilayah Surabaya sebagai bagian dari kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Pembekalan tersebut berlangsung secara hibrida di Auditorium UINSA Surabaya pada Jumat, 4 September 2026. Kegiatan menjadi bagian dari Gerakan Peduli Panti Sosial Bermutu yang dikembangkan melalui kerja sama antara Kemensos dan UINSA. Program tersebut diharapkan mempertemukan pengetahuan akademis mahasiswa dengan kondisi nyata pelayanan kesejahteraan sosial di masyarakat.
Materi yang diberikan kepada mahasiswa mencakup standar kelembagaan LKS sekaligus pemetaan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial. Pembahasan tidak hanya menyangkut tata kelola lembaga, tetapi juga karakteristik pelayanan terhadap kelompok penerima manfaat yang memiliki kebutuhan berbeda. Mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai pelayanan bagi anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban penyalahgunaan narkotika, orang dengan HIV, hingga korban perdagangan orang. Setiap kelompok membutuhkan pendekatan pelayanan yang mempertimbangkan kondisi sosial, psikologis, kesehatan, dan lingkungan penerima manfaat. Pengetahuan tersebut menjadi bekal sebelum mahasiswa berinteraksi langsung dengan pengelola maupun penerima pelayanan di masing-masing lembaga.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo menilai pembekalan menjadi modal penting bagi mahasiswa sebelum melihat secara langsung bagaimana pelayanan sosial diselenggarakan. Mahasiswa didorong tidak sekadar hadir sebagai pengamat, tetapi memahami kondisi setiap lembaga secara lebih menyeluruh. Mereka diharapkan mampu melihat potensi yang dimiliki LKS, mengidentifikasi tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan, serta ikut mencari gagasan yang dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas layanan. Etika selama berada di lingkungan LKS juga menjadi perhatian karena mahasiswa akan berhadapan dengan penerima manfaat yang memiliki latar belakang dan kondisi berbeda. Pengalaman lapangan tersebut sekaligus diarahkan menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.
Keterlibatan ratusan mahasiswa di 81 LKS memberikan kesempatan untuk melihat kesesuaian antara standar yang dipelajari dengan praktik pelayanan di lapangan. Mahasiswa dapat mengamati aspek kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, program pelayanan, hingga tata kelola yang diterapkan masing-masing lembaga. Pengamatan tersebut bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi juga menggali praktik baik yang dapat dikembangkan atau diterapkan pada lembaga lain. Setiap LKS memiliki karakteristik dan kelompok penerima manfaat yang berbeda sehingga pendekatan terhadap persoalan tidak dapat dilakukan secara seragam. Hasil interaksi di lapangan diharapkan menghasilkan pemahaman yang lebih utuh mengenai tantangan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Standar kelembagaan dan pelayanan menjadi bagian penting dalam memastikan LKS mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta memberikan perlindungan kepada penerima manfaat. Ketentuan mengenai LKS mencakup berbagai aspek mulai dari status kelembagaan, visi dan misi, legalitas, program pelayanan, struktur organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban dana. Pada sisi pelayanan, lembaga juga dituntut memastikan program yang diberikan sesuai dengan kebutuhan kelompok yang dilayani. Pemenuhan standar tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh layanan sosial yang aman, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembinaan dan evaluasi karena itu menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu LKS secara berkelanjutan.
Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UINSA Prof. Abdul Muhid menyambut positif keterlibatan mahasiswa dalam Gerakan Peduli Panti Sosial Bermutu. Menurutnya, kegiatan lapangan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori di ruang kuliah, tetapi juga mengembangkan kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan. Interaksi langsung dengan LKS memungkinkan mahasiswa memahami tantangan yang dihadapi kelompok rentan sekaligus melihat bagaimana pelayanan sosial diberikan setiap hari. Pengalaman tersebut diharapkan membentuk kepekaan sosial dan kemampuan mahasiswa dalam memberikan kontribusi yang relevan kepada masyarakat. Dengan demikian, kegiatan tidak berhenti sebagai proses akademik, tetapi juga memiliki dimensi pengabdian sosial.
Kolaborasi antara Kemensos dan UINSA juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan terhadap LKS yang sebelumnya telah dikembangkan melalui kerja sama kedua institusi. Pemerintah mendorong lembaga kesejahteraan sosial memiliki izin operasional, memenuhi standar kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjalankan pelayanan secara profesional. Akreditasi dan evaluasi menjadi instrumen penting untuk melihat apakah pelayanan yang diberikan telah memenuhi ketentuan. Keterlibatan perguruan tinggi dapat memperkuat proses tersebut melalui pendekatan akademis, penelitian, pendampingan, dan penyusunan rekomendasi berdasarkan temuan di lapangan. Mahasiswa dalam konteks tersebut dapat menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi sekaligus pengembangan gagasan perbaikan.
Kegiatan pembekalan turut melibatkan unsur Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kota Surabaya, Forum LKS Jawa Timur, dan Forum LKS Kota Surabaya. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan karena penyelenggaraan kesejahteraan sosial membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pelayanan, perguruan tinggi, dan masyarakat. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pembinaan serta pengawasan LKS sesuai kewenangannya, sementara forum LKS dapat menjadi penghubung antarorganisasi pelayanan sosial. Perguruan tinggi pada saat yang sama menyediakan sumber daya akademis yang dapat membantu melakukan pemetaan persoalan dan mengembangkan alternatif penyelesaian. Kolaborasi tersebut diharapkan menciptakan sistem pembinaan yang lebih terstruktur.
Bagi mahasiswa, penempatan di puluhan LKS juga menjadi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan memahami persoalan sosial berdasarkan kondisi nyata. Mereka dapat melihat secara langsung bagaimana sebuah lembaga mengelola pelayanan, berkomunikasi dengan penerima manfaat, menyusun program, serta menghadapi keterbatasan sumber daya. Temuan tersebut dapat dibandingkan dengan konsep dan standar yang sebelumnya dipelajari melalui pembekalan. Dari proses itu, mahasiswa diharapkan mampu menyusun gagasan yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga. Pengalaman tersebut juga dapat menjadi dasar pengembangan penelitian maupun kegiatan pengabdian masyarakat yang lebih relevan pada masa mendatang.
Program yang melibatkan 600 mahasiswa UINSA dan 81 LKS tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sekaligus memperkuat kualitas pelayanan sosial di Surabaya. Mahasiswa memperoleh pengalaman lapangan dan pemahaman mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sedangkan LKS mendapatkan tambahan perspektif dari kalangan akademik untuk mengevaluasi potensi serta tantangan pelayanan. Kemensos berharap keterlibatan mahasiswa dapat mendorong munculnya gagasan inovatif yang tetap berorientasi pada kebutuhan dan perlindungan penerima manfaat. Hasil kegiatan lapangan nantinya dapat menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat aspek pelayanan yang masih perlu diperkuat. Kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pengelola LKS diharapkan mampu mendorong pelayanan sosial yang semakin profesional, aman, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.