Jakarta, 3 Oktober 2026 – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris merangkap anggota.
Susunan Wantimpres kali ini berisi tokoh dengan latar belakang yang beragam. Selain mantan pejabat pemerintahan, terdapat tokoh agama, akademisi, pengusaha, mantan pejabat lembaga negara hingga figur yang selama ini aktif menyampaikan pandangan mengenai kebijakan publik. Pratikno mengatakan keberagaman pengetahuan dan pengalaman para anggota menjadi modal untuk memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada Presiden.
Secara lengkap, 26 nama tersebut adalah Pratikno, Muhammad Hatta Rajasa, Muhammad Qodari, Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj dan Anwar Iskandar. Selanjutnya terdapat Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir dan Rocky Gerung.
Nama lainnya yang masuk Wantimpres adalah Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan. Dengan demikian, keseluruhan susunan berjumlah 26 orang termasuk Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris yang sekaligus berstatus anggota. Susunan resmi tersebut tercantum dalam keputusan Presiden yang menjadi dasar pengangkatan.
Prosesi pengangkatan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo. Para anggota menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan. Mereka juga bersumpah menjunjung tinggi etika jabatan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Setelah itu, Presiden memberikan ucapan selamat kepada jajaran Wantimpres yang baru.
Hatta Rajasa menyatakan Wantimpres akan berupaya memberikan masukan berkualitas kepada Presiden dengan memanfaatkan beragam perspektif dan pengetahuan yang dimiliki anggotanya. Ia juga menekankan bahwa nasihat dan pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden bersifat rahasia sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan komposisi yang berasal dari beragam bidang, Wantimpres diharapkan mampu melihat persoalan pemerintahan melalui berbagai sudut pandang.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Dengan pengangkatan 26 orang tersebut, susunan baru Wantimpres resmi menjalankan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Pratikno memimpin lembaga itu dengan didampingi Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.