Jakarta, 4 Juni 2026 – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Kedatangan Silmy Karim menjadi perhatian karena sebelumnya KPK menyatakan sedang mencari keberadaannya untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sedang ditangani. Setelah akhirnya hadir secara langsung di kantor KPK, proses pemeriksaan segera dilakukan guna mendalami sejumlah informasi dan fakta yang dianggap relevan dengan penyidikan kasus tersebut.
Penyidik disebut akan menggali berbagai aspek yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk izin tinggal bagi warga negara asing. Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang melanggar hukum di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai materi pemeriksaan yang diajukan kepada Silmy Karim. Status hukumnya juga masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan penyidik. Aparat antirasuah menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan selama penyidikan berlangsung.
Pemeriksaan terhadap Silmy Karim dipandang sebagai salah satu langkah penting dalam mengungkap secara menyeluruh kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. KPK menyatakan akan terus bekerja secara profesional dan independen untuk memastikan seluruh fakta terungkap serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.